isess2013.org

isess2013.org – TikTok telah mengekspresikan keprihatinan mendalam terhadap pengesahan rancangan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, yang berpotensi mengarah pada pemblokiran platform media sosial mereka di wilayah AS. Rancangan undang-undang tersebut menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk divestasi sahamnya dalam tenggat waktu satu tahun, dengan konsekuensi berupa pelarangan operasional apabila tidak terpenuhi.

Implikasi terhadap Kebebasan Berpendapat

TikTok berargumen bahwa ketentuan yang terdapat dalam legislasi ini mengancam kebebasan berpendapat pengguna Amerika, yang jumlahnya mencapai 170 juta. Melalui pernyataan resmi yang dirilis, TikTok menyuarakan kekecewaannya atas pendekatan DPR yang, menurut perusahaan, menyembunyikan agenda pembatasan aplikasi di balik bantuan luar negeri yang seharusnya tidak terkait.

Sikap ACLU terhadap RUU

American Civil Liberties Union, yang merupakan organisasi pembela hak-hak sipil, juga telah menentang RUU ini, berdasarkan pertimbangan bahwa RUU tersebut dapat mengancam kebebasan berbicara. TikTok sendiri sebelumnya telah mengkritik RUU awal yang sempat terhenti di Senat, mengklaim bahwa RUU tersebut akan berdampak pada sensor terhadap penduduk Amerika.

Kekhawatiran Pejabat AS

Senator Mark Warner, anggota Partai Demokrat dan Ketua Komite Intelijen Senat, telah mengungkapkan kekhawatiran atas penggunaan TikTok yang masif di kalangan anak muda. Senator Warner menekankan kemungkinan aplikasi ini digunakan oleh pemerintah China sebagai alat propaganda dan sebagai sumber pengumpulan data pribadi dari pengguna di AS.

Pembelaan TikTok atas Tuduhan

Menghadapi tuduhan ini, TikTok menegaskan komitmennya terhadap privasi dan keamanan data penggunanya, menyangkal kemungkinan pembagian data dengan pemerintah China. Perusahaan tersebut menegaskan kembali posisinya bahwa keamanan data pengguna merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar.

Konsekuensi RUU bagi TikTok

Pengesahan rancangan undang-undang ini oleh DPR AS menandai sebuah langkah legislatif yang dapat menuntut TikTok untuk melakukan divestasi dari ByteDance atau menghadapi larangan operasional di AS. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya legislatif yang lebih luas, yang bertujuan untuk menanggulangi tantangan keamanan yang ditimbulkan oleh entitas asing dan mendukung posisi geopolitik Taiwan.

Reaksi TikTok terhadap legislasi baru yang disahkan oleh DPR AS menggambarkan potensi konflik antara keamanan nasional dan kebebasan ekspresi. RUU yang kontroversial ini mencakup isu bantuan luar negeri dan mengatur kepemilikan perusahaan, menyoroti tantangan yang dihadapi oleh perusahaan teknologi asing dalam mengoperasikan bisnisnya di Amerika Serikat di tengah ketegangan internasional yang meningkat.

By admin