isess2013.org

isess2013.org – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kembali melelang mobil Rubicon yang merupakan hasil sitaan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, putra mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Mobil ini sebelumnya tidak laku saat dilelang pertama kali, sehingga nilainya diturunkan.

Menurut informasi di laman lelang.go.id, mobil Jeep Wrangler Rubicon tahun 2013 berwarna hitam ini sekarang dilelang dengan harga limit Rp 700 juta. Ini merupakan diskon signifikan dari penawaran awal yang bernilai Rp 809.300.000.

Bagi calon pembeli yang tertarik, batas akhir untuk mengajukan penawaran adalah 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Calon pembeli harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 210 juta paling lambat 19 Mei 2024.

Lelang ini menggunakan metode open bidding, dan penjual adalah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang bertindak berdasarkan putusan hakim terhadap Mario Dandy yang telah menganiaya Cristalino David Ozora.

Hasil lelang mobil Rubicon akan digunakan untuk menutupi sebagian kewajiban restitusi Mario Dandy kepada David Ozora, dengan total restitusi yang dibebankan sebesar Rp 25.140.161.900.

Selain restitusi, Mario Dandy juga dijatuhi hukuman pidana 12 tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan berat terencana terhadap David Ozora.

Mobil Rubicon Mario Dandy memiliki pelat nomor ‘B 2571 PBP’ dan terdaftar sebagai model Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasitas mesin 3.604 cc dan bahan bakar bensin.

Jeep Wrangler Rubicon 2 pintu ini dilengkapi dengan mesin 3.6L V6 Pentastar yang mampu menghasilkan tenaga 285 daya kuda dan torsi maksimum 350 Nm. Terdapat dua pilihan transmisi, yaitu 6 percepatan manual dan 5 percepatan otomatis, dengan versi otomatis milik Mario Dandy.

SUV ini memiliki dimensi panjang 4.173 mm, lebar 1.873 mm, dan tinggi 1.842 mm, dengan jarak antar sumbu roda 2.423 mm dan ground clearance 231 mm.

By admin