Nadiem Makarim yang merupakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi saat ini menjadi salah satu menteri yang sering kali mendapatkan keritikan publik. Saat ini Nadiem kembali menjadi perbincangan karena peraturan terbaru dari Kemendikbudristek mengenai seragam sekolah murid dari jenjang SD sampai dengan SMA/SMK.
Melalui akun instagram @undercover.id, Nadiem menyampaikan melalui Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur tiga jenis seragam yang wajib dikenakan siswa, yaitu seragam nasional, seragram pramuka, dan juga pakaian adat.
Aturan baru mengenai seragam sekolah ini memiliki tujuan untuk dapat meningkatkan kesetaraan yang ada di kalangan siswa, sehingga mereka tidak lagi memerhatikan latar belakang sosial ekonomi baik dari orang tua atau wali.
Bukan hanya itu saja, pemakaian dari seragam sekolah memiliki maksud untuk meningkatkan disiplin dan juga tanggung jawab dari siswa. Dalam peraturannya, Kemendibudristek menyebutkan bahwa pakaian adat yang ditetapkan ini wajib untuk memperhatikan hak dari siswa yang menjalankan agama dan kepercayaannya.
Dalam Pasal 10, pakaian adat ini diatur dengan mewajibkan untuk siswa mengenakannya di kehiatan sheari-hari atau pada acara adat tertentu.
Selain itu, pakaian seragam nasional, Kemendikbudristek diatur agar dapat dipakai minimal di hari Senin, Kamis, dan saat Upacara Bendera.
Untuk siswa yang menganut agama Islam di Provinsi Aceh, telah pula diatur pada Pasal 6, di mana mereka wajib mengenakan pakaian seragam nasional yang sudah disesuaikan dengan aturan di Aceh atau peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.
Nadiem pun juga mengatur tentang pakaian seragam yang ada di Pasal 12. Disebutkan bahwa pemerintah pusat, pemda, sekolah, sampai dengan masyarakat dapat ikut untuk membantu menyediakan seragam juga pakaian adat bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi.
Tentunya, peraturan ini mendapatkan banyak tanggapan dari warganet. Tak jarang mereka mengkritik Nadiem, tertutama para orang tua yang merasa dengan demikian tanggungan sekolah semakin naik.
Banyak yang menilai seharusnya Kemendikbudristek lebih fokus kepada hal yang krusial, seperti meningkatkan mutu pendidikan.