isess2013.org – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW di Lombok Barat, NTB, diduga melakukan pencabulan terhadap lima santriwati di ponpes tersebut. Para korban, yang rata-rata baru duduk di kelas 1 Madrasah Aliyah (MA) atau SMA, telah mengalami tindakan pelecehan sejak bulan November 2023.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan bahwa dalam klarifikasi, pimpinan ponpes berinisial MA mengakui melakukan pencabulan terhadap lima santrinya. MA, meskipun mengakui tindakan tersebut, berdalih bahwa aksi pencabulan dilakukan oleh jin atau setan yang berada di ponpes.
Dari lima korban, dua di antaranya diduga telah disetubuhi oleh MA, namun baru satu korban yang membuat laporan polisi. Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, meminta korban atau keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar dapat diproses.
Insiden ini memicu reaksi emosional warga sekitar ponpes, yang merusak fasilitas ponpes sebagai respons terhadap dugaan pencabulan. Meskipun demikian, situasi di sekitar ponpes telah kondusif setelah langkah-langkah pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian. Bagus menekankan pentingnya mempercayakan penanganan kasus pelecehan kepada kepolisian.